SELAMAT DATANG DI IPAS ONLINE *** MEDIA KOMUNIKASI ANEUK NANGGROE *** "TINGGALKAN PESAN PADA HALAMAN INI " IKATAN PELAJAR ACEH SEMARANG (IPAS): 9 Warga Cina Akan Dideportasi

IPAS LOGO

Minggu, 14 Juni 2009

9 Warga Cina Akan Dideportasi

Sembilan warga negara Cina yang kini ditahan dan dimintai keterangannya oleh Polres Persiapan Aceh Jaya karena diduga menambang emas secara ilegal di Gunong Ujeuen, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, akan dideportasi ke negara asal mereka, bahkan akan dikenai sanksi cegah dan tangkal (cekal) sehingga tak bisa kembali lagi ke Indonesia. Sanksi tersebut akan ditetapkan jika mereka terbukti tidak memiliki izin tinggal terbatas (Itas) di Indonesia, termasuk di wilayah hukum Aceh.

Comments :

0 komentar to “9 Warga Cina Akan Dideportasi”


Posting Komentar